
Desa Sungai Badak
Kecamatan Mesuji, Kabupaten MESUJI - 18
Administrator | 19 Juli 2025 | 41 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
19 Juli 2025
41 Kali Dibaca
Dokumen keuangan pemerintahan desa bukan termasuk informasi publik yang dikecualikan, melainkan wajib tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam berbagai regulasi yang menjamin keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Dasar Hukum Keterbukaan Dokumen Keuangan Desa yang relevan antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
a. Pasal 11 ayat (1): Badan publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat, termasuk informasi keuangan, kecuali yang dikecualikan secara resmi oleh PPID.
b. Pasal 17: Informasi yang dikecualikan harus melalui pengujian konsekuensi dan ditetapkan oleh PPID.
2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa: Menyebutkan bahwa laporan keuangan desa termasuk dalam informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan tersedia setiap saat.
3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa:
4. Pasal 72 ayat (1): Laporan keuangan desa harus diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi.
Jenis Dokumen Keuangan yang Wajib Terbuka
1. Laporan realisasi APBDes
2. Laporan Pelaksanaan Anggaran (LPA) dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan (LPRP) APBDes
3. Dokumen pengadaan barang/jasa
4. Sisa anggaran dan kegiatan yang belum terlaksana
5. Alamat pengaduan dan daftar peraturan desa
Bagian yang Bisa Dikecualikan (Secara Terbatas) seperti:
1. Identitas pelapor dalam audit atau pengaduan
2. Informasi yang mengganggu proses hukum aktif
3. Data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang
Namun, pengecualian ini harus ditetapkan secara resmi oleh PPID Desa dan melalui pengujian konsekuensi sesuai Pasal 17 UU KIP.
Kesimpulan
Dokumen keuangan desa adalah informasi publik yang wajib dibuka, karena menyangkut penggunaan dana publik dan akuntabilitas pemerintah desa. Pengecualian hanya berlaku untuk bagian yang sangat spesifik dan harus melalui prosedur formal.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1877

Populasi
1767

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3644
1877
Laki-laki
1767
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3644
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
Anita Yana

Sekretaris
Roxi, SH

Kaur Umum dan TU
WINDI JANATUL AINI AKBAR

Kaur Perencanaan dan Keuangan
M. DARIAN

Kasi Pemerintahan
FITRI OLIZA

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
ANDIKA

Kadus 01
ILHAM NUEL ILHAM SAPUTRA

Kadus 02
ANDRES

Kadus 03
LENI MARLINA

Kadus 04
TAMRIN

Kadus 05
DAMSAN

Kadus 06
DAHNIAT

Kadus 07
TINO YANSA

Kadus 08
SAFI'I

Kadus 09
ARIFIN



Desa Sungai Badak
Kecamatan Mesuji, Kabupaten MESUJI, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video


Arsip Artikel

64 Kali
Pemerintah Desa Sungai Badak Gelar Apel Rutin Mingguan di Bawah Pimpinan Kepala Ibu. Anita Yana

63 Kali
LAPORAN KEPALA DESA

62 Kali
Apa itu APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) , yok simak penjelasannya


41 Kali
DOKUMEN KEUANGAN DESA ADALAH INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIBUKA

9 Kali
TAHAPAN PROSEDUR PENDIRIAN BUMDes
.webp)
9 Kali
PENYUSUNAN PERUBAHAN RPJMDes PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024


8 Kali
Tutorial Mengisi AK DKK dari Website OpenSID Ke Prodeskel


8 Kali
Tutorial Mengisi AK DKK dari Website OpenSID Ke Prodeskel

62 Kali
Apa itu APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) , yok simak penjelasannya

64 Kali
Pemerintah Desa Sungai Badak Gelar Apel Rutin Mingguan di Bawah Pimpinan Kepala Ibu. Anita Yana

63 Kali
LAPORAN KEPALA DESA
.webp)
9 Kali
PENYUSUNAN PERUBAHAN RPJMDes PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024

9 Kali
TAHAPAN PROSEDUR PENDIRIAN BUMDes


41 Kali
DOKUMEN KEUANGAN DESA ADALAH INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIBUKA
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 26 |
Kemarin | : | 9 |
Total | : | 1,999 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.96 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar