Desa Sungai Badak
Kecamatan Mesuji, Kabupaten MESUJI - 18
Administrator | 19 Juli 2025 | 182 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
19 Juli 2025
182 Kali Dibaca
Dokumen keuangan pemerintahan desa bukan termasuk informasi publik yang dikecualikan, melainkan wajib tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam berbagai regulasi yang menjamin keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Dasar Hukum Keterbukaan Dokumen Keuangan Desa yang relevan antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
a. Pasal 11 ayat (1): Badan publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat, termasuk informasi keuangan, kecuali yang dikecualikan secara resmi oleh PPID.
b. Pasal 17: Informasi yang dikecualikan harus melalui pengujian konsekuensi dan ditetapkan oleh PPID.
2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa: Menyebutkan bahwa laporan keuangan desa termasuk dalam informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan tersedia setiap saat.
3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa:
4. Pasal 72 ayat (1): Laporan keuangan desa harus diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi.
Jenis Dokumen Keuangan yang Wajib Terbuka
1. Laporan realisasi APBDes
2. Laporan Pelaksanaan Anggaran (LPA) dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan (LPRP) APBDes
3. Dokumen pengadaan barang/jasa
4. Sisa anggaran dan kegiatan yang belum terlaksana
5. Alamat pengaduan dan daftar peraturan desa
Bagian yang Bisa Dikecualikan (Secara Terbatas) seperti:
1. Identitas pelapor dalam audit atau pengaduan
2. Informasi yang mengganggu proses hukum aktif
3. Data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang
Namun, pengecualian ini harus ditetapkan secara resmi oleh PPID Desa dan melalui pengujian konsekuensi sesuai Pasal 17 UU KIP.
Kesimpulan
Dokumen keuangan desa adalah informasi publik yang wajib dibuka, karena menyangkut penggunaan dana publik dan akuntabilitas pemerintah desa. Pengecualian hanya berlaku untuk bagian yang sangat spesifik dan harus melalui prosedur formal.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1877
Populasi
1767
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3644
1877
Laki-laki
1767
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3644
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Anita Yana
Sekretaris
Roxi, SH
Kaur Umum dan TU
WINDI JANATUL AINI AKBAR
Kaur Perencanaan dan Keuangan
M. DARIAN
Kasi Pemerintahan
FITRI OLIZA
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
ANDIKA
Kadus 01
ILHAM NUEL ILHAM SAPUTRA
Kadus 02
ANDRES
Kadus 03
LENI MARLINA
Kadus 04
TAMRIN
Kadus 05
DAMSAN
Kadus 06
DAHNIAT
Kadus 07
TINO YANSA
Kadus 08
SAFI'I
Kadus 09
ARIFIN
Desa Sungai Badak
Kecamatan Mesuji, Kabupaten MESUJI, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
3.068 Kali
Apa itu APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) , yok simak penjelasannya
1.697 Kali
LAPORAN KEPALA DESA

954 Kali
Tutorial Mengisi AK DKK dari Website OpenSID Ke Prodeskel
204 Kali
Pemerintah Desa Sungai Badak Gelar Apel Rutin Mingguan di Bawah Pimpinan Kepala Ibu. Anita Yana

181 Kali
DOKUMEN KEUANGAN DESA ADALAH INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIBUKA
125 Kali
PENYUSUNAN PERUBAHAN RPJMDes PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024
36 Kali
TAHAPAN PROSEDUR PENDIRIAN BUMDes

954 Kali
Tutorial Mengisi AK DKK dari Website OpenSID Ke Prodeskel
3.068 Kali
Apa itu APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) , yok simak penjelasannya
204 Kali
Pemerintah Desa Sungai Badak Gelar Apel Rutin Mingguan di Bawah Pimpinan Kepala Ibu. Anita Yana
1.697 Kali
LAPORAN KEPALA DESA
125 Kali
PENYUSUNAN PERUBAHAN RPJMDes PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024
36 Kali
TAHAPAN PROSEDUR PENDIRIAN BUMDes

181 Kali
DOKUMEN KEUANGAN DESA ADALAH INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIBUKA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 151 |
| Kemarin | : | 281 |
| Total | : | 12,791 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.103 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar